Selasa, 4 Agustus 2026. Desa Kendaga melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Kendaga dalam membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa Kendaga tahun 2027, Daftar Prioritas Usulan Desa tahun 2028. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemangku kepenting (stakehorlder) desa. Tujuannya untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) untuk tahun anggaran yang akan datang. Musrenbangdes memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Meningkatkan kesadaran masyarakat, Meningkatkan kualitas pembangunan, Mengurangi ketimpangan, Menguatkan kelembagaan desa, Membantu desa menjadi lebih mandiri dan berkembang secara berkelanjutan.
Adapun materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini adalah :
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun 2027, Daftar Prioritas Usulan Tahun 2028.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dimaksud yaitu :
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Banjarmangu beserta jajarannya, Forkompinca Kecamatab Banjarmangu, Ketua BPD Kendaga beserta Anggota, Perangkat Desa Kendaga, Tim Penyusun RKP Desa, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW se Desa Kendaga Instansi terkait yang ada di Desa Kendaga dan peserta undangan yang lainnya. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar.